Info Terbaru

Workshop Persiapan dan Strategi Puskesmas Menghadapi BLUD, Tanggal 2-4 November 2018, Lokasai Hotel Whiz Prime, Malioboro Yogyakarta

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Contoh dari SKPD dengan status BLUD adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Unit kerja seperti puskesmas atau tempat rekreasi tidak tertutup kemungkinan ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.

Dengan demikian RSUD adalah BLUD di pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat jenis Quasi Public Goods yaitu perangkat daerah yang dalam operasionalnya sebagian dari APBD dan sebagian lagi dari hasil jasa layanan yang diberikan, sifatnya tidak semata-mata mencari keuntungan (not for profit).

Saat ini, posisi dan peran Puskesmas juga dituntut untuk bermetamorfosis menjadi sebuah BLUD. Dengan demikian diperlukan pemahaman, pelatihan, dan strategi dalam mempersiapakan diri menjadi sebusah BLUD. Dalam hal ini LPKSI sebagai sebuah learning center mengadakan Workshop Persiapan dan Strategi Puskesmas Menghadapi BLUD.

Dalam kegiatan ini dihardiri oleh rekan kerja di instasi pemerintahan Puskesmas dan dilakukan di Yogyakarta, tanggal 2 – 4 November 2018. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumer dalam workshop terkait persiapan menuju BLUD, yaitu:
1. Proses Penetapan BLUD Puskesmas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
2. Strategi Puskesmas Menuju BLUD oleh Roy Martifiyanto, Ak.,MSi.,CA
3. Review Desain Pokok-Pokok Persiapan Puskesmas Menuju BLUD

Tujuan diadakannya workshop ini yaitu Puskesmas mampu memahami dan mempersiapkan diri dengan sesuai dan benar dalam proses menjadi sebuah BLUD. Dimana Puskesmas mampu memenuhi standar secara pelayanan secara teknis persyaratan menjadi BLUD.