Info Terbaru

Workshop Penanganan Hukum Dan Sanggah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Citere Resort Hotel Pengalengan – Bandung, 20-22 Februari 2019

Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memerlukan tindakan handal yang efektif sehingga kesalahan atau kekeliruan akan berada pada titik paling minimal. Namun ada kalanya permasalahan terjadi dalam kasus Pengadaan Barang/Jasa sehingga Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah mempunyai Kedudukan, tugas dan fungsinya sendiri.

Kedudukan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah adalah unsur pelaksana tugas LKPP yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala serta dipimpin oleh Deputi. Tugasnya adalah untuk memberikan saran, pendapat, dan rekomendasi dalam penyelesaian sanggah dan permasalahan hukum lainnya di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Fungsinya diantara lain adalah:

  1. Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan penyelesaian sanggah kepada seluruh stakeholders terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Pemberian pendapat, rekomendasi dan tindakan koreksi kepada para pengelola pengadaan yang sedang atau akan melakukan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. Pemberian nasihat, pendapat dan penanganan hukum kepada pengelola pengadaan yang sedang menghadapi permasalahan hukum dari proses pengadaan yang telah lalu
  4. Pemberian pendapat hukum dan keterangan ahli di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dibutuhkan tenaga aparatur yang ahli dan handal dalam masalah penanganan hukum dan sanggah demi tercapainya efektivitas dan meningkatkan kerja efisien pada pemerintahan. Untuk mendukung berlangsungnya pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas hasil penanganan permasalahan hukum, Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) mengadakan Workshop Penanganan Hukum Dan Sanggah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Selama 3 hari mulai dari Rabu 20 Februari 2019 sampai dengan Jumat 22 Februari 2019 di Citere Resort Hotel Pengalengan, Bandung.

Workshop Penanganan Hukum Dan Sanggah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI)mempunyai materi sebagai berikut:

  1. Membedah konstruksi Hukum Pengadaan barang/jasa pemerintah khususnya terkait dengan penanganan hukum dan sanggah
  2. Mitigasi Resiko Hukum dan Sanggah dalam Pengadaan barang/jasa pemerintah
  3. Identifikasi dan fakta-fakta empiris permasalahan hukum dan sanggah yang dialami BLPBJ dan Pokja
  4. Desain Alternatif Solusi dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum dan Sanggah dalam konstruksi Pengadaan
  5. Komunikasi Efektif Pengadaan Strategi Berhadapan dengan APH, APIP, LSM, dan Media

Narasumber / Fasilitator:

  1. Suratmo, S.IP., M.M (DPP IAPI)
  2. Iwan R Zaelani, M.Si
  3. H. Fahrurrazi, M.Si