
Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) melakukan upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas pelaku pengadaan barang/jasa khususnya di Rumah Sakit karena untuk kelangsungan suatu layanan kesehatan, penyediaan sarana atau prasarana sudah menjadi titik penting yang wajib disediakan. Dalam melakukan penyediaan sarana ataupun prasarana layanan kesehatan yang cepat dan multiguna maka diperlukan suatu tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa yang dilakukan diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktek bisnis yang sehat.
Mengingat Visi dan Misinya yaitu ingin turut serta mencerdaskan bangsa, dalam upayanya, Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit di Sakura Park Hotel & Residence , selama dua hari dimulai dari hari Jumat 15 Februari sampai dengan Sabtu 16 Februari 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk melatih dan membimbing pelaku pengadaan barang/jasa agar mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara efektif dan efisien.
Kegiatan Bimbingan Teknis Strategi Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) ini turut mengundang Dr. H. Fahrurrazi, M.Si sebagai narasumber dengan membawakan materi di antara lain:
- Sinkronisasi peraturan dalam penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit dalam perspektif Value for money, Administrasi Pemerintahan dan Mitigasi Risiko Pengadaan
- Membedah Tupoksi para pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit
- Desain Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit
- Prinsip Dasar Pengadaan Barang/Jasa di RSUD-BLUD
- Simulasi Teknis dan tatacara membuat dokumen Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit
- Administrasi keuangan dan titik kritis Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit
- Komunikasi Strategis Pengadaan: Tips menghadapi LSM, Wartawan dan APH (Aparat Penegak Hukum)