Setiap kegiatan perlu didahului dengan penyusunan rencana agar apa yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik secara efektif, tidak terkecuali dalam pembangunan daerah, perlu diadakan sebuah Perencanaan Pembangunan Daerah. Jika mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maka perencanaan tersebut mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis di antaranya yaitu:
- Secara Substansial, memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan, indikator kinerja, pagu indikatif, kelompok sasaran, lokasi kegiatan , prakiraan maju dan SKPD penanggung jawab yang wajib dilaksanakan pemerintahan daerah dalam 1 (satu) tahun
- Secara Normatif, menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan diusulkan oleh kepala daerah untuk disepakati bersama dengan DPRD sebagai landasan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD)
- Secara Operasional, memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintahan di bidang pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta pembangunan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing Kepala SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang ditetapkan dalam Rencana Kerja SKPD
- Secara Faktual, menjadi tolak ukur untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah, tentu membutukan teknik operasionalisasi untuk mengaplikasikan perencanaan tersebut. Rencana operasional disusun oleh unit-unit atau individu staf yang ada dalam struktur organinasi dan mengacu pada program yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, dalam hal ini rencana pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh aparatur negara. Untuk dapat mengaplikasikan perencanaan tersebut, dibutukan adanya pelatihan yang mampu meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur demi tercapainya tujuan institusi.
Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) menyoroti tentang hal ini dan mendukung peningkatan kualitas sumberdaya aparatur dengan mengadakan Bimbingan Teknis Desain Perencanaan Pembangunan Daerah dan Teknis Operasionalisasi Aplikasi Perencanaan dan Evaluasi Perencanaan Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dimulai pada Kamis 14 Februari sampai Jumat 15 Februari 2019 dan dilaksanakan di Hotel Four Points, Jl. Ir. H. Djuanda No. 46 Bandung.
Acara Bimbingan Teknis Desain Perencanaan Pembangunan Daerah dan Teknis Operasionalisasi Aplikasi Perencanaan dan Evaluasi Perencanaan Daerah ini mengangkat beberapa materi yaitu:
- Membedah Filosofi Perencanaan Terintegratif: Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Kegiatan dan Evaluasi
- Menemukan Titik Temu Antara Visi Pemimpin Daerah, Integrasi Perencanaan dan Agenda Pemerintahan
- Digitalisasi Perencanaan dan Agenda Pemerintahan dalam Konstruksi Aplikasi Perencanaan
- Pendalaman Terhadap Model Desain Aplikasi Perencanaan
- Simulasi Teknis dan Tatacara Operasionalisasi aplikasi perencanaan dan Evaluasi Perencanaan Daerah
Narasumber / Fasilitator:
- Dr. Drs. Muh Ilham, M.Si (IPDN Bandung)
- Sulthon Rohmadin, S.STP., M.Si (IPDN Bandung)
- Tim Pengembang Aplikasi Perencanaan
- Tim LPKSI