Peningkatan kapasitas pegawai di lingkungan pemerintah daerah terus didorong. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pegawai. Harapannya, diperoleh produktifitas kerja dan peningkatan kinerja.
Sumberdaya manusia merupakan entitas terpenting dalam satuan organisasi, termasuk dalam hal ini adalah institusi pemerintah. Kualifikasi pegawai yang mumpuni, cakap secara intelektual, memiliki integritas dan daya tahan dalam pekerjaan merupakan aspek yang dibutuhkan oleh setiap OPD (organisasi perangkat daerah).
Tak dapat dipungkiri bahwa rutinitas kerja-kerja pegawai acapapkali berdampak kepada irama kerja. Energi produktif terkadang tersita oleh persoalan sepele, hingga tak jarang dengan tanpa sadar mempengerahui roda organisasi secara kolektif.
Sebagai langkah kongkrit dalam menunjang produktifitas dan kinerja pegawai diperlukan langkah nyata dalam wujud pembinaan pegawai. Pembinaan ini dimaksudkan untuk mereveiew kembali semangat kolektif dan persatuan pegawai untuk mencapai tujuan institusi dalam menjembatani visi dan misi pemimpin daerah. Lebih dari itu, pembinaan pegawai juga berorientasi untuk “reenergizing” tenaga dan kekuatan pegawai untuk menghadapi tantangan pekerjaan dalam masa mendatang. Dengan fasilitasi pegawai dalam wujud acara pembinaan, diharapkan seluruh SDM yang ada dalam tiap OPD memiliki energi, semangat dan produktifitas kerja dalam irama persatuan.
Selanjutnya, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah memberlakukan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemrintah. Perpres ini juga menjadi acuan dalam tiap tahapan pengadaan pada setiap OPD, termasuk Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Sebagai tindaklanjut dari hal ini, maka setiap pejabat struktural, staff dan para pelaksana serta, PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan dan juga PPHP dan pejabat yang terlibat dalam pengadaan harus memiliki pengetahuan mendasar dan operasional terkait pengadaan dan muatan yang tertuang dalam perpres 16 tahun 2018.
Untuk menjembatani hal ini, Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) yang memiliki concern dalam acara pembinaan pegawai termasuk pelatihan, workshop, bimbingan teknis, bermaksud mengadakan serangkai acara “Workshop Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemda Kab. Bekasi”. Kegiatan ini berlangsung di di Hotel Mutiara, Malioboro, Yogyakarta, selama tiga hari mulai dari tanggal 19 sampai dengan 21 Agustus 2019 . Tim LPKSI mengundang fasilitator yaitu Dr. H. Fahrurrazi, M.Si (Trainer LKPP RI) dan membahas materi pelajaran diantaranya adalah:
- Membedah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan Implikasinya Pada Dinas Arsip
- Teknis dan Tatacara Pengadaan Buku Pada Dinas Arsip dan Perpustakaan
- Penguatan Organisasi Melalui Kerjasam Tim Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Pada Dinas Arsip dan Perpustakaan
- Aspek Spiritual Dalam Meningkatkan Pelayanan Prima Pada Dinas Arsip dan Perpustakaan
Acara ini diharapkan mampu menjawab harapan dan kebutuhan pimpinan OPD terkait dengan keberadaan pegawai dengan semangat tinggi, produktifitas hebat dan dalam wahana persatuan dan tanggungjawab kolektif kolegial.