Info Terbaru

Pelatihan Manajamen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ)

Biasanya kita tahu di lingkungan pemerintahan memiliki prosedur dalam pengadaan sebuah barang dan jasa atau biasanya kita mengenal dengan project/tender. Selain prosedur secara dokumen yang perlu kita pahami tentu kita juga perlu memahami bagaimana cara memanage kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah. Maka pihak-pihak yang terkait di pemerintah pusat ataupun daerah perlu memiliki pengetahuan dalam pemahaman Manajemen Kontrak pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat ini Peraturan Presiden (Perpres0 Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Pergantian Perpres tentunya memberikan dampak pada aturan main pengadaan dan juga operasionalisasi pengadaan barang/jasa di Indonesia. Ini yang menjadi concern LPKSI untuk mengadakan pelatihan pada pihak-pihak terkait layanan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan daerah. Dimana fokus pelatihan yang diadakan pada aspek manajemen kontrak, yakni sejauh mana kontrak yang telah didesain dan menjadi kesepkatan bersama dapat diawasi, dikontrol, dikendalikan dengan baik pengguna barang/jasa. Agar pada prakteknya tidak ditemukan kendala, dan masalah terkait kontrak pengadaan barang/jasa.

LPKSI kembali mengadakan pelatihan kegiatan seri Pelatihan Keahlian yang concern pada Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan kali ini dilakukan selama tiga hari, dimulai tanggal 11 sampai 13 Juli 2018 dan berlokasi di Hotel Java Palace, Jln. Niaga Utara Kav. 1-2 Jababeka Cikarang-Bekasi. Peserta pelatihan yaitu pihak yang terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ).

Materi Pelatihan Manajamen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

  • Telaah Terhadap Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Apa Yang Baru?
  • Amanat Perpres Nomor 16 tahun 2018 Tentang Kontruksi dan Anatomi Kontrak
  • Teknis dan Tatacara Pengendalian Kontrak di Bidang Kontruksi
  • Teknis dan Tatacara Pengendalian Kontrak di Bidang Barang dan Jasa lainnya
  • Aspek, Implikasi dan Permasalahan Hukum Kontrak
  • Menghadapi Kontrak bermasalah: Review dan Pencegahan

Dalam kegiatan ini LPKSI mengundang LKPP sebagai fasilitator yang memiliki peran dalam penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu LKPP memiliki fungsi sebagai pemantauan dan evaluasi pelaksaanaan pengadaan barang/jasa pemerintah terutama di bagian pemerintah daerah.

LPKSI sebagai wadah yang concern pada pelatihan dan workshop setiap kebijakan dan prosedur yang diresmikan oleh pemerintah, terus berusahan memberikan pelatihan dan workshop yang berkualitas baik pada instasi terkait pemerintahan atau perusahaan swasta. Jika dari para pembaca website kami tertarik untuk mengadakan kegiatan pelatihan atau workshop dengan menggunakan jasa LPKSI silahkan menghubungi kami pada bagian menu Contac. Kami akan berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan tujuan dan target dari pihak requester yang dalam hal ini adalah customer kami. Dengan tujuan tercapainya keharmonisan operasional di instasi anda dan berjalan dengan standar prosedur yang telah ditetapkan.