Info Terbaru

Kursus Perpajakan SKPD dan UPTD Kesehatan di Lingkungan Dinas Kesehatan

LPKSI kembali mengadakan kegiatan pelatihan Perpajakan SKPD dan UPTD Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimulai tanggal 4 sampai 6 Juli 2018, san berlokasi di Hotel Grage Jalan R.A. Kartini No. 77, Sukapura, Kejaksan Kota Cirebon Propinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) yang berfokus pada isu dan kebijakan-kebijakan strategis pemerintah, termasuk dalam isu pengelolaan keuangan dan perpajakan serta pengadaan barang/jasa.

Dalam kegiatan pelatihan ini peserta yang ikut serta adalah para pegawai keuangan dan atau bendahara SKPD dan UPTD di lingkungan Dinas Kesehatan. Karena lingkungan keuangan adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan bersentuhan langsung dengan perpajakan Negara. Sebagai fasilitator dalam kegiatan ini, LPKSI menghadirkan fasilitator dari kementrian keuangan dan LKPP yang dalam hal ini memiliki pemahaman dan secara langsung memiliki kepentingan dalam kegiatan perpajakan dan pengadaan barang/jasa.

Tujuan dan target secara umum diadakannya pelatihan ini para peserta pelatihan dapat mengimplementasikan & memahami beberapa keahlian teknis perpajakan yakni; pengelolaan PPn-PPh, pengelolaan e-billing, teknis penyusunan SPT Tahunan dan lainnya. Kesemuanya merupakan amanat langsung dari peraturan perundang-undangan khususnya peraturan menteri keuangan. Selain itu, para peserta di lingkungan SKPD dan UPTD dipandang perlu juga untuk memahami tentang SDP (standart Dokumen Pengadaan) dan teknis pembuatan dokumen LS (Langsung) secara benar.

Tujuan & Target Secara Khusus

  1. Mengetahui dan memahami serta Mengenal system perpajakan Daerah
  2. Mereview praktek pelaporan pajak dan analisis peta persoalannya
  3. Memahami teknis dan tatacara pelaporan PPn dan PPh
  4. Mengetahui dan memahami teknis penuntasan e-billing
  5. Mengetahui tatacara pembuatan SPT Tahunan
  6. Mengenal dan memahami Aplikasi pelaporan perpajakan terbaru
  7. Memahami tatacara standar dokumen pengadaan dan tatacara pembuatan dokumen LS

Pokok bahasan yang disajikan Fasilitator

  1. Mengenal Sistem Perpajakan di Indonesia
  2. Review praktek pelaporan pajak dan analisis peta persoalannya
  3. Teknis dan tatacara pelaporan PPn dan PPh Tatacara Penyusunan Laporan Keuangan SKPD & UPTD Kesehatan
  4. Teknis dan tatacara penuntasan e-billing
  5. Tatacara pembuatan SPT Tahunan
  6. Aplikasi Sistem Penganggaran sampai dengan Penyusunan laporan Keuangan Berbasis Komputer
  7. Tatacara pembuatan standar dokumen pengadaan dan dokumen LS

Dalam setiap kegiatan yang kami wadahi memiliki harapan untuk terciptanya keharmonisan antara pihak-pihak pemerintah yang memiliki prosedur dengan pihak-pihak terkait pada bagian dinas daerah yang berperan sebagai pelaksana prosedur. Sehingga meminimalisir kesalahan dalam mempraktekkan prosedur yang ada, dan para pelaksana sukses menerapkan prosedur dengan hasil yang masksimal dan sesuai. Karena dari awal Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) dibangun dengan adanya concern dalam pengkajian isu-isu procedural terkait kebijakan di pemerintahan dan pengelolaan. Tentunya setiap kegiatan yang LPKSI adakan memiliki goal salahsatunya dalam kegiatan ini, goal yang diharapkan adalah para peserta diharapkan mampu memetakan dan mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam item dalam perjakan SKPD untuk kemudian ditemukan solusi dan alternatif. Harapan terbesarnya tentu saja, acara ini akan menjadi entri poin dalam upaya meningkatkan performa layanan di SKPD dan UPTD kesehatan dan mampu mengelola pajak daerah dengan baik dan benar.