Info Terbaru

Benchmarking Pendelegasian Kewenangan

Sebagaiman diketahui bahwa peran dan kedudukan Camat dalam struktur pemerintah daerah semakin komplek. Para camat dituntut untuk lebih inovatif dalam memberikan pelayan dan juga mengendalikan wilayah. Salah satu tuntutan yang berkembang adalah kewenangan pengelolaan sampah, dimana para Bupati/Walikota masih memegang kendali operasi. Untuk memaksimalkan pengelolaan persampahan, banyak kepala daerah telah melakukan pelimpahan dan pendelegasian wewenang.

Untuk itu, diperlukan informasi dan pengetahuan teknis tentang bagaimana praktek pendelegasian wewenang yang dimaksud Sebagai tindak lanjut dari hal ini, maka setiap kabupaten/kota, yang berkepentingan dalam pendelegasian wewenang diharapkan dapat belajar langsung terhadap daerah yang ada, termasuk dalam hal ini adalah “benchmarking” pendelegasian wewenang, khususnya dalam konteks pengelolaan persampahan.

 

LPKSI memfasilitasi Benchmarking Pemda Kabupaten Bekasi. Acara ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 28 Januari – 01 Februari 2020 bertempat di Sheraton Hotel & Towers, Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur. Para peserta melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Surabaya, terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah. dan diterima oleh Ibu Yayu, Asisten 1 Setda Pemkot Surabaya. Turut Hadir dalam rombongan Asisten 1, Asisten 3 Staf Ahli, Para Kabag, dan perwakilan Camat, didampingi BKPPD dan bekerjasama dengan LPKSI Jakarta.

Selama di Surabaya, peserta juga berkunjung ke kantor camat Jambangan Kota Surabaya, untuk studi lapangan serta workshop terpadu terkait pelimpahan wewenang dengan menghadirkan narasumber Dr. Rozi Beny, Kasubdit Kelembagaan Wilayah III Dirjen Otda Kemendagri RI.