Bimbingan Teknis dengan tema “Tatacara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov. Jawa Barat”. Dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2019 bertempat di Hotel Amaroossa, Jl. Aceh No. 70A Bandung. Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang ilmu untuk memperdalam pengetahuan teoritis dan praktis tentang tatacara pengadaan dilingkungan Sat Pol PP Prov. Jawa Barat, serta untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) seluruh anggota Satpol PP dalam melaksanakan tupoksinya yaitu menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) sebagai penyelenggara mengundang narasumber Trainer LKPP dan Saksi Ahli PBJ pada Pengadilan Tipikor Bapak Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, menyampaikan beberapa topik diantaranya:
- Desain Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
- Teknis dan Tataca Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Membedah Tatacara Pembuatan Kontrak PBJ
- Review Pengadaan Swakelola dan E-Proc
Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab oleh Peserta Bimtek. Harapan kedepan dari diselenggarakannya kegiatan ini guna untuk memberikan pemahaman dan kemampuan peserta dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa.
Diharapkan bahwa masalah klasik pengadaan yang selama ini terjadi akan semakin berkurang serta pelaksanaan pengadaan barang/jada dapat berlangsung secara efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun kelancaraan tugas dan pelayanan masyarakat