Info Terbaru

Workshop Pendalaman dan Penyamaan Persepsi terhadap Permendagri 77/2020 (Pengelolaan Keuangan Daerah) dengan Perpres 12/2021 (Pengadaan Barang/Jasa) Tahun Aggaran 2021

Dalam rangka meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas, fungsi, hak dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah terus melakukan terobosan-terobosan baru. Sebagaimana diketahui bahwa peningkatan kapasitas pegawai merupakan hal dan titik sentral yang paling penting . Hal ini dikarenakan peningkatan kapasitas pegawai dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pegawai. Harapannya, diperoleh produktifitas kerja dan peningkatan kinerja.

Tentu saja hal ini juga berlaku bagi pegawai yang ada di lingkungan Bappeda Kab. Bekasi. Dinamika dan irama kerja kerap kali terganggu dan mempengaruhi roda organisasi. Untuk itu, diperlukan sarana dan prasarana untuk menjembatani peningkatan kualitas pegawai yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan pelayanan. Lebih dari itu, bimbingan teknis ini dimaksudkan untuk memperdalam pengetahuan dan membedah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

LPKSI telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan pada tanggal Kamis – Sabtu, 8-10 April 2021 di Hotel Horison Tirta, Kuningan – Jawa Barat. Adapun narasumber yang memaparkan materi untuk membahas kedua regulasi tersebut adalah dari Insfektur LKPP dan Kemendagri.