Info Terbaru

Workshop Peningkatan Penyusunan Laporan Sistem Monitoring TEPRA dan Sistem Informasi RUP, Hotel Grand Mercure Setiabudi – Bandung, 24-26 April 2019

Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau biasa disingkat TEPRA dibentuk untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal di kementerian dan lembaga pemerintahan sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggaran tujuannya diantaranya adalah; untuk mengoptimalkan kinerja realisasi anggaran, melakukan konsistensi realisasi dengan rencana pembangunan dan melakukan konsolidasi pelaporan yang mana akan dilaporkan baik secara bulanan, triwulanan ataupun tahunan. Mengingat latar belakang TEPRA yaitu meningkatkan penyerapan anggaran dan memperkecil gap target terhadap realisasi anggaran maka tugas TEPRA diantaranya adalah:

  1. Mengawasi pembangunan sehingga anggaran pemerintah dapat direalisasikan secara optimal
  2. Memfasilitasi penyelesaian hambatan-hambatan realisasi anggaran
  3. Merumuskan solusi terhadap hambatan-hambatan realisasi anggaran
  4. Melaporkan perkembangan realisasi anggarandan program pemerintah secara berkala

Untuk memaksimalisasi peran TEPRA maka perlu adanya penerapan SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan. SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP yang bertujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya. RUP sebagaimana sudah diketahui adalah kegiatan yang terdiri dari identifikasi kebutuhan Barang/Jasa yang diperlukan K/L/D/I, penyusunan dan penetapan rencana penganggaran sampai dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) melihat bahwa SiRUP adalah sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional dan untuk realisasinya membutuhkan tenaga kerja aparatur yang handal dan memiliki kecakapan dan Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Penyusunan Laporan Sistem Monitoring TEPRA Dan Sistem Informasi RUP.

Kegiatan Workshop Peningkatan Penyusunan Laporan Sistem Monitoring TEPRA Dan Sistem Informasi RUP ini diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Setiabudi – Bandung, selama tiga hari mulai dari Rabu 24 April sampai dengan Jumat 26 April 2019. Dalam kegiatan ini Lembaga Pengkajian Kebijakan Strategis Indonesia (LPKSI) turut mengundang narasumber / fasilitator ahli yaitu:

  1. Sutiyo, S.STP., M.Si., Ph.D (Kemendagri RI)
  2. Hermawan, S.E., M.M., CIPM dan Team (LKPP RI)
  3. Dari Dorahman (Tim TEPRA Provinsi Jawa Barat)

Di dalam Workshop Peningkatan Penyusunan Laporan Sistem Monitoring TEPRA Dan Sistem Informasi RUP membahas materi yang tekonsentrasi di antaranya adalah:

  1. Kebijakan Umum Pemerintah dalam Percepatan dan Realisasi Agenda Pembangunan Melalui Penerapan SIRUP dan Maksimalisasi Penerapan SIRUP dan Maksimalisasi Peran TEPRA
  2. Strategi Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah yang Akuntabel dan Transparan dalam Konstruksi Penggunaan SIRUP
  3. Praktek entry SIRUP Kab. Bekasi
  4. Review aneka common errors dalam entry SIRUP dan alternatif solusi
  5. Membedah Operasionalisasi TEPRA
  6. Payung Hukum dan Mandat TEPRA
  7. Pola kerja TEPRA, Pejabat TEPRA, Peran serta fungsinya di SKPD
  8. Fungsi peran dan tugas Tim Evaluasi Pengawasan dan Realisasi APBN/APBD di pusat dan di daerah Sistem monitoring TEPRA dan Penegakan Hukum
  9. Teknis dan Tatacara Penggunaan aplikasi TEPRA 2019 oleh SKPD, Kecamatan maupun Kelurahan dalam Penyampaian Laporan Penyerapan Anggaran; Beberapa Fitur Perubahan